20/06/11

Mengenal obat-obatan

Pemberian obat dilakukan setelah upaya pencegahan dan pengendalian penyakit telah kita lakukan dengan seksama, untuk itu, upaya hidup sehat hendaklah menjadi upaya bersama seluruh anggota keluarga dan masyarakat. Obat-obatan digunakan untuk membantu menghilangkan gejala penyakit dan/atau membantu mengobati penyakit. Kemanfaatan penggunaan obat itu sendiri sangat bergantung pada tingkat kepatuhan pengguna obat, apakah  sesuai dengan dosis dan cara pakai yang dianjurkan. Pada beberapa penyakit tertentu, misalnya penyakit TBC, ketidakpatuhan pasien dalam mengkonsumsi obat diresepkan dokter dapat membahayakan pasien itu sendiri bahkan lingkungan. Terdapat berbagai sediaan obat yang disesuaikan cara penggunaanya, misalnya ditelan (obat berbentuk tablet/kapsul/kaplet), diminum (obat berbentuk sirup), disuntikkan (obat dikemas dalam bentuk suntikan), dihisap, dimasukkan melalui anus (obat suppositoria), atau dipakai pada bagian luar tubuh saja (obat berbentuk salep, dll).
Setelah dokter menegakkan diagnosis terhadap penyakit yang diderita pasien (setelah dokter memperoleh hasil anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang), maka dokter akan merencanakan terapi pengobatan. Umumnya kita akan memperoleh resep yang terdiri dari satu atau beberapa macam obat. Dalam resep yang diberikan dokter, tercantum beberapa informasi antara lain: nama dokter yang meresepkan, identitas pasien yang diberi obat (nama, usia, alamat), nama dan banyaknya obat diresepkan, jumlah obat diresepkan, dan signa (cara pemakaian) obat.

Tentu saja kita perlu memahami obat yang akan kita konsumsi, dan untuk itu biasanya apoteker akan memberikan informasi singkat seputar obat diresepkan. Saat penjelasan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
  • Ketahui dengan baik nama obat yang diberikan, misalnya: nama obat Sanmol® (nama dagang: Sanmol, kandungan obat: paracetamol).
  • Ketahui bentuk obat, misalnya: tablet, kaplet, kapsul, sirup, salep, suppositoria, tetes telinga/mata/hidung, inhaler, salep mata, obat kumur, serbuk, obat racikan, dll.
  • Ketahui indikasi (kegunaan) obat yang akan diminum, misalnya sebagai: antipiretik, analgesik, antirematik, antimikroba, antimigrain, antiseptik, obat untuk gigi/mulut, obat untuk mata, obat untuk telinga/hidung/tenggorokan, obat untuk saluran pencernaan, obat untuk saluran pernafasan, obat hormon, vitamin/ mineral,dll.
  • Dengarkan dengan seksama aturan pemakaian obat: (a) Dosis penggunaan (misal: ¬½ tablet, 1 sendok teh, dll), (b) Frekuensi pemakaian (misal: 1x sehari, dll), (c) Waktu minum obat (sebelum makan, sesudah makan, saat makan, diminum bersamaan obat lain, dll). Patuhi waktu minum obat dengan baik, misalnya obat harus diminum sebelum makan, itu berarti obat diminum saat lambung kita kosong, (d) Apakah obat harus dihabiskan atau tidak. Patuhi apabila dokter mengharuskan obat antibiotika harus dihabiskan. Pengunaan antibiotika yang tidak sesuai anjuran dapat mengakibatkan bakteri resisten terhadap antibiotika tersebut, (e) Untuk obat diracik, ketahui apakah bila ada sisa obat dapat disimpan atau tidak.
  • Pahami cara penggunaan obat, misalnya: sirup/suspensi (harus dikocok dahulu), antasida (harus dikunyah terlebih dahulu), tablet sublingual (diletakkan dibawah lidah, tidak ditelan langsung, inhaler (cara pakai alat, cara menghirup, aturan sesudah pemakaian (berkumur atau tidak)), tetes mata/telinga/hidung (cara penempatan obat, pemakaian  obat yang sebagian sudah dipakai), salep (cara mengoleskan, bagian yang harus dioles), suppositoria (dimasukkan melalui anus).
  • Ketahui efek samping obat.
  • Ketahui penyimpanan obat (suhu kamar, di lemari pendingin, dll).
Obat-obatan digolongkan dengan penandaan tertentu:
  • Obat bebas (penandaan lingkaran hijau), dapat dijual bebas pada umum dan dibeli bebas tanpa resep dokter, misalnya: minyak kayu putih, vitamin B komplek, vitamin C, dll.
  • Obat bebas terbatas (penandaan lingkaran biru), obat bebas yang dalam penjualannya disertai dengan tanda peringatan, misalnya: P No 1 Awas!obat keras, bacalah aturan memakainya, P No 2 Awas!obat keras hanya untuk dikumur jangan ditelan, P No 3 Awas!obat keras hanya untuk bagian luar dari badan, P No 5 Awas!obat keras tidak boleh ditelan, P No 6 Awas!obat keras obat wasir, jangan ditelan.
  • Obat keras (penandaan lingkaran merah dengan huruf K di tengah), pemakaiannya harus dengan resep dokter, misalnya: antibiotika, dll.
  • Obat wajib apotek (penandaan lingkaran merah dengan huruf K di tengah), obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker tanpa harus dengan resep dokter.
  • Narkotika, zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, misalnya: kodein,dll.
  • Psikotropika (penandaan lingkaran merah dengan huruf K di tengah). Zat atau obat bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku, misalnya: diazepam, dll.
Obat-obatan digolongkan pula menjadi:
  • Obat farmakodinamis, bekerja terhadap host dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologi atau fungsi biokimia dalam tubuh, misalnya hormon, diuretika, dll.
  • Obat kemoterapeutis, dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh host, misalnya: antibiotik, antijamur, dll.
  • Obat diagnostik, obat pembantu untuk melakukan diagnosis (pengenalan penyakit), misalnya BaSO4 digunakan untuk diagnosis penyakit saluran pencernaan, dll.
Penggunaan obat yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan pengunanya. Terdapat beberapa penyakit ringan, misalnya flu yang dapat diatasi dengan obat-obat bebas yang dijual di apotek. Bila kita membeli obat bebas atau obat bebas terbatas, perlu diperhatikan antara lain:
  • Membaca secara jelas dan teliti informasi yang tercantum pada kemasan obat: dosis pemakaian, indikasi, kontra indikasi, efek samping, hal yang harus diperhatikan selama pengggunaan obat tersebut, dan penyimpana.
  • Bila terjadi efek samping, segera hentikan obat dan konsultasi pada dokter.
  • Bila gejala penyakit tidak hilang atau bahkan semakin memburuk, segera konsultasi pada dokter.
Banyak dijumpai setiap keluarga mempunyai kotak obat di rumah. Secara berkala, periksa isi kotak obat dirumah, berbahaya menyimpan obat yang sudah kadaluarsa. Setiap kita akan mengkonsumsi obat bebas yang tersedia dalam kotak obat, wajib untuk selalu membaca informasi yang tercantum dalam kemasan obat. Adalah hal yang bermanfaat bila kita menyimpan nomor telepon dokter/klinik/rumah sakit yang akan diperlukan pada saat dalam keadaaan darurat.